50 Motor Lawan Arah di Otista Jaktim Tak Sadar Ditilang E-TLE Mobil

6 months ago 25
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Sebanyak 50 sepeda motor ditilang di Jalan Raya Otista, tepatnya di sekitar Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur (Jaktim). Puluhan kendaraan itu ditilang lantaran melawan arah serta tak menggunakan helm.

Dilihat melalui akun X @TMCPoldaMetro, Senin (16/6/2025), sejumlah pengendara sepeda motor tampak berkendara melawan arah. Di antaranya ada yang tak mengenakan helm.

Mereka terlihat melawan arah di sekitar putar balik atau U-Turn. Kemudian puluhan kendaraan itu ditilang menggunakan tilang elektronik atau e-TLE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Arry Setyo mengatakan para pengendara yang melanggar tersebut telah ditilang. Sebanyak 50 pelanggar telah ditilang.

"Sudah kita tilang e-TLE. Sampai 50 kendaraan yang melanggar," kata Arry.

Dia mengimbau agar pengendara tetap tertib dan menaati aturan lalu lintas. Jangan melawan aus karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

"Imbauan agar masyarakat tertib berlalu lintas, hindari pelanggaran apalagi melawan arus. Akan membahayakan keselamatan pribadi dan pengguna jalan lain," pungkasnya.

Lihat juga Video Polisi soal Viral Mobil Dinas Pejabat Masuk Jalur TransJ: Ter-capture E-TLE

(rdh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article