3 Kasus Kejahatan Menonjol Diungkap Polda Metro Jaya, Penculikan-Penganiayaan

5 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan selama periode April-Juni 2025. Dari ribuan kasus yang bisa diungkap, terdapat tiga kasus menonjol.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan kasus menonjol pertama yang diungkap adalah soal penculikan di Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim), pada 10 April 2025. Korban penculikan dalam kasus ini merupakan anak di bawah umur.

"Modus pelaku membawa kabur seorang wanita yang belum dewasa ataupun kategori anak-anak serta melakukan persetubuhan dan atau percabulan," ungkap Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyampaikan kasus ini diungkap secara cepat oleh tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Pelaku pun ditangkap.

"Berkat kerja keras maupun koordinasi yang baik, tim berhasil melakukan identifikasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Wira.

Kasus penculikan serta pencabulan terhadap anak ini menjadi sorotan Polda Metro. Dia mengatakan ungkap kasus ini juga sebagai komitmen Polda Metro Jaya dalam melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak maupun perempuan.

Kasus menonjol selanjutnya adalah kasus kekerasan yang terjadi pada 6 Mei 2025 di Kampung Rawa Julang, Desa Melaruang, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kasus ini diungkap hingga akhirnya pelaku bisa ditangkap saat mencoba melarikan diri.

"Kasus tersebut berhasil diungkap oleh tim dari Subdit Jatanras dan tersangka kurang dari 1 x 24 jam berhasil ditangkap ketika melarikan diri," terang Wira.

Sementara kasus menonjol yang berikutnya yaitu kasus pencurian sepeda motor di salah satu bank pemerintah daerah Tanjung Priok. Wira menjelaskan saat kejadian, ada 8 unit sepeda motor kondisi masih baru dan dalam keadaan terkunci.

"Delapan unit tersebut dilaporkan hilang dan alhamdulillah kasus tersebut setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh tim dari Subdit Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap tersangka," ujar Wira.

"Ini merupakan komitmen daripada Polda Metro Jaya untuk mengungkap setiap kejahatan yang terjadi," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan kegiatan operasional pengungkapan kasus-kasus kejahatan jalanan atau street crime selama April hingga Juni 2025. Operasi terhadap kejahatan jalanan ini merupakan komitmen Polda Metro untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

"Proses pengungkapan kasus sebagai bentuk komitmen dari Polda Metro Jaya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polda Metro Jaya Untuk masyarakat, Pori untuk masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/7).

Dalam kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan ungkap kasus ini merupakan hasil kegiatan operasi yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum beserta Satreskrim Polres jajaran.

"Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut total kasus yang bisa diungkap adalah sejumlah 1.449 kasus dengan perincian kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 552 kasus. Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan ataupun curas ataupun begal yang sering kita sebut begal sebanyak 70 kasus," tutur Wira.

"Kemudian kasus pencurian kendaraan bermotor ataupun curanmor sebanyak 464 kasus, kemudian kasus pencurian biasa sebanyak 229 kasus. Kemudian, terdapat 15 kasus pembunuhan," imbuhnya.

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article