10 RUU Kabupaten-Kota Bakal Dibawa ke Rapat Paripurna DPR, Ini Daftarnya

4 months ago 13
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja pembahasan tingkat I terkait 10 rancangan undang-undang atau RUU tentang kabupaten/kota. Semua fraksi di Komisi II DPR menyatakan sepakat 10 RUU tersebut dilanjutkan ke pengambilan tingkat II di rapat paripurna DPR.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.

Mulanya, Wamendagri Ribka Haluk menyampaikan pandangan atas pembahasan yang dilakukan di tingkat panitia kerja. Ribka mengatakan pemerintah menyetujui 10 RUU tersebut dibawa ke pengesahan tingkat II.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada rapat pimpinan kerja panja yang lalu telah disepakati 10 rancangan undang-undang kabupaten/kota usul inisiatif DPR RI beserta daftar inventaris masalah untuk dibahas lebih lanjut," kata Ribka.

"Adapun sikap pemerintah setuju untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya, atau pengambilan keputusan tingkat II," sambungnya.

Rifqinizamy mengatakan Komisi II telah menerima pandangan dari tiap fraksi. Kemudian, Rifqinizamy meminta persetujuan peserta rapat terkait 10 RUU Kabupaten/Kota. Semua fraksi di DPR menyatakan setuju agar 10 RUU Kabupaten/Kota dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

"Apa 10 RUU yang telah selesai kita bahas bersama dan dapat disetujui menjadi draf final rancangan undang-undang hasil pembicaraan tingkat I di Komisi II DPR RI, yang selanjutnya akan diproses pada pembicaraan tingkat II untuk mengambil keputusan dalam rapat paripurna DPR RI yang akan datang. Apakah kita setujui?" tanya Rifqinizamy.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Berikut ini daftar 10 RUU Kabupaten/Kota yang disetujui:

1. RUU tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo
2. RUU tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo
3. RUU tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara
4. RUU tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara
5. RUU tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara
6. RUU tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara
7. RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara
8. RUU tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara
9. RUU tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara
10. RUU tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara.

Simak juag Video Habiburokhman Ngaku Undang Massa Aksi Diskusi RUU KUHAP tapi Ditolak

(amw/haf)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article