1.087 Personel Polisi Siaga Amankan Sidang Pleidoi Hasto Kristiyanto

4 months ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan digelar hari ini. Polisi mengerahkan 1.087 personel mengamankan jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Apel pengamanan dilakukan langsung Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. Dia menyebutkan ada sejumlah masyarakat yang akan turut menyampaikan pendapatnya saat sidang pleidoi Hasto digelar hari ini.

"Kami mengimbau kepada orator agar tertib dan tidak memprovokasi massa lainnya. Jangan merusak fasilitas umum, membakar ban bekas, atau bertindak anarkis. Sampaikan pendapat dengan tertib sesuai aturan," ungkap Susatyo saat memimpin apel pengamanan di PN Jakpus, Kamis (10/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengamanan ini, pihaknya menjelaskan tidak ada personel yang dilengkapi dengan senjata api. Dia menjamin personel yang diterjunkan untuk pengamanan melakukan tugas secara profesional.

"Petugas harus tetap tegas, namun melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya," kata Susatyo.

Dia turut mengimbau masyarakat untuk menghindari Jalan Bungur Raya atau lokasi PN Jakpus agar tidak mengalami kemacetan akibat adanya aksi penyampaian pendapat selama sidang pleidoi Hasto berlangsung.

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto dituntut hukuman penjara. Jaksa meyakini Hasto bersalah merintangi penyidikan dan menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Dalam perkara ini, Hasto dituntut 7 tahun penjara serta membayar denda Rp 600 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

Lihat Video 'Hasto Pegal-pegal Tulis Tangan Pleidoi Lawan Tuntutan 7 Tahun Bui':

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article