Pihak Vadel Badjideh Ungkap Situasi Persidangan Saat Putri Nikita Mirzani Bersaksi

5 months ago 37
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Dalam sidang lanjutan atas kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan Vadel Badjideh, sempat terjadi perdebatan di ruang sidang.

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menjelaskan situasi di ruang sidang saat anak Nikita Mirzani, LM, hendak memberikan keterangan. Menurutnya, LM sempat merasa tak nyaman jika harus bersaksi di hadapan ibunya.

"Lolly tidak mau memberikan keterangan, ada ibunya takutnya tersakiti, sehingga dipersilakan ibunya untuk tunggu di luar," kata Oya Abdul Malik saat ditemui usai sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun begitu, majelis hakim akhirnya mempersilakan Nikita Mirzani untuk tetap berada di ruang sidang setelah ia mengungkapkan keberatannya.

"Namun Nikita keberatan, sehingga dipersilakan kembali oleh majelis untuk boleh mendengar dan menyaksikan keterangan anaknya," tutur Oya Abdul Malik.

Dalam sidang yang digelar secara tertutup itu, Vadel Badjideh juga telah menyampaikan permintaan maafnya secara langsung kepada Nikita Mirzani.

"Vadel sudah menyampaikan permintaan maafnya secara langsung kepada Nikita dan sudah tersampaikan dan sudah dijawab juga," terang Oya Abdul Malik.

Ia berharap proses hukum ini bisa segera menemui titik terang, dan semua pihak dapat menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik.

"Mudah-mudahan semua akan baik ke depannya, yang pasti hari ini sidangnya berjalan dengan sangat bagus," pungkasnya.

Sebelumnya, Vadel Badjideh telah didakwa dengan sejumlah pasal yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kesehatan.

Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, Pasal 348 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan dakwaan tersebut, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dalam proses hukum sejauh ini, ia tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.


(ahs/mau)

Read Entire Article