Pihak Reza Gladys Sebut Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Tak Berdasar

5 months ago 30
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Tim kuasa hukum Reza Gladys bicara tegas soal gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani. Mereka bilang gugatan itu gak berdasar.

Perseteruan hukum antara keduanya terus memanas. Reza Gladys diwakilkan oleh kuasa hukumnya Robert Par Uhum menilai ada banyak hal janggal di gugatan Nikita.

Robert Par Uhum mengatakan gugatan itu tak memiliki landasan hukum yang kuat. Juga terkesan mengada-ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk wanprestasi ini, inilah pertama kalinya kami menghadapi gugatan yang menurut kami ini tidak berkualitas. Seperti itulah juga gugatan wanprestasi ini isinya halusinasi semua," kata Robert Par Uhum saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

Lebih lanjut, pihak Reza Gladys menduga alasan pihak Nikita Mirzani menutup pintu damai berasal dari keyakinan mereka sendiri terhadap gugatan yang dianggapnya tidak berdasar.

"Itulah sebabnya, kuasa penggugat itu selalu mengatakan mustahil berdamai. Mustahil, mustahil, mustahil itu tidak mungkin. Kenapa tidak mungkin berdamai? Karena memang isi gugatannya itu banyak halusinasi," ujar Robert Par Uhum.

Meskipun merasa gugatan tersebut tak berdasar dan peluang damai sangat kecil, pihak Reza Gladys tetap berkomitmen untuk menghormati jalannya proses hukum.

"Jadi dalam hal ini juga karena mustahil berdamai sebenarnya juga dr. Reza itu mustahil untuk datang supaya sama-sama mustahil lah," ucap Robert Par Uhum.

Nikita Mirzani melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar terhadap dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut didasarkan pada kejadian pada November 2024 lalu saat dokter Reza Gladys diduga meminta Nikita Mirzani untuk meminta produk skincare-nya direview dan memberikan bayaran sebesar Rp 4 miliar.

(ahs/aay)

Read Entire Article