Pihak Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Sadar, Bersikap Sopan dan Terbuka

4 months ago 23
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Setelah majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak terdakwa, kuasa hukum dokter Reza Gladys, Surya Batubara, memberikan tanggapan mengenai penolakan tersebut.

Pihak Reza Gladys berharap aktris berusia 39 tahun itu sadar atas perbuatannya.

"Harapan kami kepada terdakwa (Nikita Mirzani) ini cobalah menyadari semua yang terjadi saat ini karna ternyata eksepsi kan ditolak oleh majelis hakim," kata kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menyoroti sikap Nikita Mirzani selama proses hukum yang dinilai belum mencerminkan rasa hormat terhadap jalannya persidangan.

"Jadi untuk kedepannya ubahlah sikap, pengadilan itu tempat persidangan yang mulia, jadi ya pas persidangan berlaku sopan," tutur Surya Batubara.

Surya Batubara juga menegaskan pentingnya mengungkap duduk persoalan secara jujur, termasuk jika memang Nikita Mirzani bukan pelaku utama dalam perkara tersebut.

"Harus terbuka lah duduk persoalannya tidak usah ada yang ditutup tutupi, dengan pengertian begini, mungkin bisa meringankan, mungkin bukan terdakwa ini yang utama tapi ada orang lain," ujar Surya Batubara.

Selain itu, ia berharap ibu tiga anak itu dapat memberikan keterangan yang jelas dan terbuka untuk membantu proses pembuktian di pengadilan.

"Jangan berbelit-belit, adanya keterbukaan bisa meringankan terdakwa," pungkasnya.

Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Sidang selanjutnya beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum yang akan digelar pada Kamis (24/7/2025) depan.


(ahs/pus)

Read Entire Article