Lita Gading Gak Mau Polisikan Balik Ahmad Dhani

4 months ago 17
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Lita Gading lewat pengacaranya, Syamsul Jahidin, dengan tegas mengatakan ogah melaporkan balik Ahmad Dhani.

"Terakhir kali kami diskusi dengan klien kami, tidak ada rencana laporan balik," kata Syamsul Jahidin dalam konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Dalam penuturannya, pihak Lita Gading sangat menyayangkan mengenai laporan yang dibuat oleh pihak pentolan Dewa 19 itu. Menurut mereka, ini menyangkut kebebasan akademik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sangat disayangkan karena ini pertama akademisi, jadi kebebasan akademik sudah dirampas," ujar Syamsul Jahidin.

Syamsul Jahidin menambahkan ini ada edukasi yang diberikan kepada semua masyarakat. Bukan untuk menyerang siapa pun.

"Kita memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat. Kita berikan contoh yang baik untuk masyarakat, untuk apa sih diributin," tuturnya.

Hingga saat ini, Lita Gading masih berada di Eropa dan sudah menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukumnya. Ia berjanji akan beritikad baik dalam permasalahan ini.

"Kami juga sangat beritikad baik jika nanti ada pemanggilan klarifikasi kami akan datang, kami akan lalui proses hukum yang berjalan kami hormati semua," katanya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani melaporkan akun Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025). Laporan tersebut terkait dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan laporan ini diajukan karena konten yang dibuat oleh Lita Gading dianggap memicu bullying terhadap anak Dhani, SF, serta melakukan eksploitasi anak di bawah umur.

"Kita melaporkan inisial LG karena ini dianggap kejahatan serius. Kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis. Itu tidak hanya diatur oleh hukum positif kita, tapi juga menjadi konvensi internasional," ujar Aldwin saat di Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025).

"Anak punya hak privasi untuk tidak dipublikasikan melalui media. Tidak boleh fotonya dipotong-potong, namanya diangkat ke media, dan distigmatisasi atas perilaku orang tuanya. Itu diatur oleh Undang-Undang Perlindungan Anak," sambungnya.


(wes/aay)

Read Entire Article