Hamish Daud Datangi Polres Jaksel, Siap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 months ago 26
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Aktor Hamish Daud mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno. Hamish sudah mantap melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.

"Kita mau diskusi, kemudian mau buat laporan Insyaallah hari ini," kata Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).

Laporan ini sudah dipersiapkan sejak beberapa bulan terakhir. Suami Raisa itu juga telah mengantongi nama saksi yang siap memberikan keterangan guna memperkuat laporannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa saksi yang sudah disiapkan sejak beberapa bulan yang lalu, semoga dilancarkan semuanya," tutur Sandy Arifin.

Sementara itu, Hamish Daud sendiri belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai kasus yang tengah dihadapinya. Dia meminta waktu untuk menunggu sampai laporan benar-benar dilakukan.

"Nanti ya (bicara soal kasusnya), nanti bicara lebih lanjut (setelah bikin laporan polisi)," ujar Hamish Daud singkat.

Soal barang bukti, Wijayono Hadi Sukrisno menegaskan mereka telah mengumpulkan sejumlah materi yang relevan dengan dugaan pencemaran nama baik tersebut. "(Untuk buktinya) Ada beberapa, banyak," ucap Wijayono Hadi Sukrisno.

Hamish Daud dituding sebagai sosok yang bertanggung jawab atas masalah gaji karyawan perusahaan startup yang pernah bekerja sama dengannya sejak 2022. Padahal, posisinya bukan sebagai direktur utama.

"Klien kami itu amat sangat dirugikan. Salah besar kalau urusan gaji karyawan ditagih ke Hamish karena statusnya bukan sebagai direktur utama," terang Wijayono Hadi Sukrisno saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/12/2024).

Menurutnya, Hamish Daud cuma melakukan tugasnya sebagai partner bisnis yang bertanggung jawab untuk menjaga kelangsungan perusahaan. Namun, lama-lama dia jadi merasa dibebani tanggung jawab yang bukan miliknya.

Akibat dari pencemaran nama baik ini, Hamish Daud mengalami kerugian secara materiil dan imateriel. Meski begitu, dia masih menunggu bukti-bukti lengkap sebelum bicara soal nilai kerugian yang dialaminya.

Kerja sama Hamish dengan startup ini sebenarnya berjalan lancar di awal. Namun, entah kenapa hubungan bisnis yang tadinya harmonis jadi keruh karena beberapa pihak yang bertanggung jawab atas jalannya perusahaan malah hilang tanpa kabar.

"Awalnya baik-baik aja, tapi belakangan nggak ada yang mau mempertanggungjawabkan roda perusahaan. Jadinya Hamish yang selama ini ada, malah dibebankan tanggung jawab yang nggak seharusnya," pungkasnya.


(ahs/Dep)

Read Entire Article