Dinan Fajrina Meratapi Nasib Doni Salmanan dari Crazy Rich ke Penjara

4 months ago 17
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Doni Salmanan, influencer asal Bandung yang dulu sempat viral gara-gara gaya hidup super mewahnya. Naik mobil sport, koleksi motor mahal, bagi-bagi uang di jalanan, bahkan nyumbang ratusan juta dari hasil lelang motor. Tapi sekarang, rumah mewah dan deretan kendaraannya sudah jadi milik negara. Doni dimiskinkan.

Kisah Doni sebenarnya mulai ramai sejak 2021. Saat itu, ia dikenal sebagai crazy rich Bandung yang sering tampil flamboyan di media sosial. Tapi bukan cuma gaya hidupnya yang disorot, Doni juga sempat bikin publik salut karena aksi sosialnya.

Salah satunya, Doni pernah melelang motor sport koleksinya dan hasilnya disumbangkan untuk bantu warga yang terdampak pandemi COVID-19. Ia juga pernah viral karena bagi-bagi uang jutaan rupiah ke pengendara di jalanan Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi kehidupan mewah Doni mulai runtuh pada 2022, saat ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan lewat platform trading bodong, Quotex. Tak tanggung-tanggung, Doni juga dikenai pasal pencucian uang (TPPU).

Polisi langsung menyita berbagai aset mewah Doni, dari jam tangan branded, motor gede, mobil sport, sampai rumah mewah. Semua itu dianggap berkaitan dengan hasil kejahatannya.

Kasus Doni kemudian bergulir ke Pengadilan Negeri Bale Bandung. Di sana, jaksa mendakwa Doni menyebarkan informasi bohong dan merugikan konsumen lewat transaksi elektronik. Ia dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Ratusan asetnya juga diminta untuk dirampas oleh negara.

Namun, pada Desember 2022, hakim hanya memvonis Doni 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Aset yang dirampas juga hanya beberapa barang elektronik seperti CPU, MacBook, dan dua laptop. Sisanya diminta untuk dikembalikan ke Doni.

Jaksa tentu saja tak puas dan mengajukan banding. Hasilnya, vonis Doni diperberat jadi 8 tahun penjara dan denda tetap Rp 1 miliar. Kali ini, hakim mengabulkan permintaan jaksa meyita seluruh aset mewah Doni untuk negara.

Barang-barangnya, bukan kaleng-kaleng. Ada jam tangan Hermes, sepatu Balenciaga, baju Dior, motor Ducati, mobil Lamborghini, hingga rumah megah di Bandung. Doni pun mencoba kasasi ke Mahkamah Agung, tapi ditolak. Ia lalu mengajukan peninjauan kembali (PK) dan itu pun ditolak juga pada Mei 2024.

Puncaknya, rumah Doni di Soreang, Kabupaten Bandung, resmi dilelang oleh Kejaksaan Agung. Luas tanahnya 400 meter persegi, bangunannya 600 meter persegi, dan laku dengan harga pas: Rp 3,5 miliar.

"Objek lelang berupa tanah dan bangunan di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, telah laku terjual dengan nilai Rp 3.527.080.000," kata Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung, Kamis (3/7/2025).

Proses lelangnya dilakukan online lewat situs resmi lelang pemerintah. Semua ini bagian dari eksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap perkara Doni.

Di sisi lain, kehidupan istri Doni, Dinan Fajrina, juga ikut terseret dalam sorotan publik. Mereka menikah pada 14 Desember 2021, tapi sejak Maret 2022, Dinan sudah menjalani hari-harinya sendirian.

Belum lama ini, Dinan buka suara di Instagram soal nasib Doni yang kembali ramai diberitakan. Saat ditanya soal putusan pengadilan yang menyita semua harta Doni dan memperpanjang masa hukumannya, Dinan menjawab, "Sudah biasa saja kok, soalnya aku dan suami sudah tahu dari 1 tahun yang lalu putusan itu."

"Bahwa keputusan hasil akhir dari sidang PK adalah putusannya seluruh harta disita, dilelang dan masuk kas negara, dan masa tahanan ditambah. Dari kacamataku orang awam, mungkin di hadapan hakim terlapor maupun pelapor tidak ada yang menang."

Soal Doni yang kini 'dimiskinkan', Dinan menanggapi dengan ikhlas. "Jadi sekarang aku dan suami benar-benar sudah ikhlas dan menghargai apa pun itu keputusan akhir persidangan, karena sidang awal sampai PK lama sekali prosesnya, kurang lebih 3 tahun."

Dinan pun hanya bisa berharap Doni segera bebas. "Sekarang tinggal menjalani saja dengan doa dan usaha, semoga cepat pulang ya suamiku. Doakan secepatnya bisa kumpul lagi di rumah."

Ketika ditanya bagaimana bisa tetap ikhlas, Dinan menjawab dengan kalimat yang dalam, "Alhamdulillah sudah ada di fase ini, tidak mudah tapi bisa, dan prinsip hidupku adalah kesedihan itu tidak perlu ditampakkan, cukup hanya diceritakan di atas sajadah."

Ia menutup, "Jadi alhamdulillah selalu happy karena tahu di dunia ini aku punya Allah yang maha dari segala maha."

Kalau dulu kisah Doni Salmanan adalah soal kemewahan, kini ceritanya adalah soal konsekuensi hukum dan pelajaran hidup. Dari crazy rich ke tahanan, semua berawal dari satu klik trading.


(mau/nu2)

Read Entire Article