Al Ghazali Diperiksa Terkait Laporan Ahmad Dhani soal Lita Gading

4 months ago 23
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengonfirmasi Al Ghazali telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading.

Laporan tersebut terkait konten yang dianggap mem-bully anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, yaitu SF.

"Sudah itu sudah," kata Aldwin Rahadian saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (17/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, sudah ada beberapa saksi yang turut dimintai keterangan oleh pihak penyidik. "Kurang lebih tiga (saksi)," beber Aldwin Rahadian.

Ia juga menjelaskan pemeriksaan terhadap Al Ghazali berfokus pada pemahamannya tentang konten yang dianggap mem-bully adik perempuannya itu.

"(Pemeriksaannya) Ya keterangan bahwa dia mengetahui perkara apa yang dilaporkan. Lalu postingan apa yang jadi perkaranya, itu saja," terang Aldwin Rahadian.

Ia memastikan pihaknya akan terus bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

"Agenda selanjutnya kita akan merespons setiap panggilan yang ada dan akan terus kooperatif kapanpun dimintai keterangan siap dari pihak pelaporan," pungkasnya.

Sebelumnya Ahmad Dhani melaporkan akun Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025). Laporan tersebut terkait dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan laporan ini diajukan karena konten yang dibuat oleh Lita Gading dianggap memicu bullying terhadap putri Ahmad Dhani dan Mulan Jameela serta melakukan eksploitasi anak di bawah umur.

"Kita melaporkan inisial LG karena ini dianggap kejahatan serius. Kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis. Itu tidak hanya diatur oleh hukum positif kita, tapi juga menjadi konvensi internasional," ujar Aldwin saat di Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025).

"Anak punya hak privasi untuk tidak dipublikasikan melalui media. Tidak boleh fotonya dipotong-potong, namanya diangkat ke media, dan di stigmatisasi atas perilaku orang tuanya. Itu diatur oleh Undang-Undang Perlindungan Anak," tegasnya.


(ahs/pus)

Read Entire Article